Laman

Sabtu, 07 Mei 2011

Larangan untuk memberikan ASI

Larangan untuk memberikan ASI Sekalipun upaya untuk memberikan ASI digalakkan tetapi pada beberapa kasus pemberian ASI tidak dibenarkan: 1. Faktor dari ibu. • Ibu dengan penyakit jantung yang berat, akan menambah beratnya penyakit ibu. • Ibu dengan pre-eklampsia dan eklampsia, karena banyaknya obat-obatan yang telah diberikan, sehingga dapat mempengaruhi bayinya. • Penyakit infeksi berat pada payudara, sehingga kemungkinan menular pada bayinya. • Karsinoma payudara mungkin dapat menimbulkan metastasis. • Ibu dengan psikosis, dengan pertimbangan kesadaran ibu sulit diperkirakan sehingga dapat membahayakan bayi. • Ibu dengan infeksi virus. • Ibu dengan TBC atau lepra. 2. Faktor dari bayi. • Bayi dalam keadaan kejang-kejang, yang dapat menimbulkan bahaya aspirasi ASI. • Bayi yang menderita sakit berat, dengan pertimbangan dokter anak tidak dibenarkan untuk mendapatkan ASI. • Bayi dengan berat badan lahir rendah, karena refleks menelannya sulit sehingga bahaya aspirasi mengancam. • Bayi dengan cacat bawaan yang tidak mungkin menelan (labiokisis, palatognatokisis, labiognatopalatokisis). • Bayi yang tidak dapat menerima ASI, penyakit metabolisme seperti alergi ASI. Pada kasus tersebut di atas untuk memberikan ASI sebaiknya dipertim-bangkan dengan dokter anak. 3. Keadaan patologis pada payudara. Pada rawat gabung dapat diharapkan bahwa kemungkinan stagnasi ASI yang dapat menimbulkan infeksi dan abses dapat dihindari. Sekalipun demikian masih ada keadaan patologis payudara yang memerlukan konsultasi dokter sehingga tidak merugikann ibu dan bayinya. Keadaan patologis yang memerlukan konsultasi adalah: • Infeksi payudara • Terdapat abses yang memerlukan insisi • Terdapat benjolan payudara yang membesar saat hamil dan menyusui • ASI yang bercampur dengan darah. Memperhatikan hal-hal yang disebutkan di atas sudah wajarlah bila payudara yang sangat vital dipelihara sebagaimana mestinya. Salah satu tugas utama wanita adalah memberikan ASI yang merupakan tugas alami yang hakiki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar